Semua sosok potensi tokoh nasional terbaik harus terkonsolidasi diri hingga menjadi “kekuatan kolektif yang kuat memimpin”. Karena keadaan bersifat mendesak, maka segala sesuatunya dituntut revolusioner.
Dalam gerakan harus ada ruang pemikiran, rencana taktis pergerakan, logistik dan pengendalian gerakan tetap pada jalur mengembalikan arah tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45.
Potensi pemikir dan penggerak dan penentu arah harus dalam satu kolektif kekuatan sebagai pimpinan pergerakan. Pergerakan harus mencerminkan bahwa pemilik syah kedaulatan adalah rakyat.
Mengingat ucapan Soekarno: “Oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendaki oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumi, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia …”