spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Dakwaan, SBK: Rusak Hukum di Indonesia!

Kata SBK, majelis hakim yang membebaskan Nikita Mirzani bisa dilaporkan ke Komisi Yudisial.

“Masyarakat yang tidak puas putusan hakim tersebut bisa melaporkan ke Komisi Yudisial,” jelas SBK.

- Advertisement -

Menurut SBK, ada kebohongan penyakit yang diderita Nikita Mirzani.

“Mengaku kena pengapuran leher tetapi saat bebas tiba-tiba sembuh. Pihak rumah sakit maupun dokter bisa juga dilaporkan ada dugaan melakukan kebohongan,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini