Ia menegaskan, perusahaan asuransi mesti waspada dan fleksibel dalam mengidentifikasi cara-cara baru dan tren yang muncul di masyarakat, untuk mengelola margin dan menjaga permodalan dengan menerapkan proses pengambilan keputusan yang baik dan strategi manajemen risiko.
“Oleh karena itu, saat ini OJK sedang melakukan kajian mengenai persyaratan pengoptimalan ekuitas bagi perusahaan asuransi untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dan juga untuk mendukung pengembangan usaha,” tegas Ogi. (Ach/Ibn)