Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono memperkirakan, 2023 akan menjadi tahun yang menantang bagi industri asuransi di tengah ketidakpastian global. Dengan biaya modal dan eksposur risiko yang meningkat, tentu yang diasuransikan akan lebih tinggi, terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi.
“Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus melakukan proses underwriting secara lebih hati-hati dan disiplin untuk menghindari dampak memburuknya kondisi perekonomian terhadap likuiditas dan solvabilitas,” terangnya.




