spot_img

Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara MKMK Pecat Anwar Usman!

KNews.id –  16 Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua mahkamah konstitusi (MK), Anwar Usman terkait putusan Capres-Cawapres.

Anwar Usman dilaporkan karena dinilai punya konflik kepentingan dalam putusan tersebut.

- Advertisement -

Para akademisi itu meminta agar Majelis Kehormatan MK menjatuhi vonis etik berat kepada Anwar Usman, berupa pemberhentian tidak hormat alias pemecatan. (Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini