spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Guntur Romli Menyebut tidak Perlu Pengeras Suara untuk Memanggil Tuhan: Buat Siapa? Tuhan tidak Tuli!

KNews.id- Pegiat Media Sosial Mohamad Guntur Romli menyoroti surat edaran yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bagi Guntur surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 selain sebagai pengaturan juga sebagai introspeksi bagi umat Islam sebagai umat mayoritas terkait penggunaan pengeras suara.

Karena itu, ia mengatakan surat edaran dari Menag sudah sangat tepat dengan tujuan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antarwarga masyarakat.

- Advertisement -

Ia pun mempertanyakan untuk siapa pengeras suara itu. Jika untuk memanggil Tuhan rasanya tidak tepat karena menurutnya, Tuhan tidak memerlukan alat pengeras seperti itu karena Tuhan Maha Dekat (Al-Qarib).

“Lagi pula, pengeras suara itu buat siapa sih? Buat memanggil Tuhan? Tentu saja tidak. Tuhan Maha Dekat. Tidak perlu pengeras suara untuk memanggilnya. Tidak perlu suara keras. Suara hati saja Dia sudah dengar,” jelasnya, seperti dikutip dari YouTube CoktroTv pada Sabtu 26 Februari.

- Advertisement -

Bahkan Guntur juga memberikan dalil dalam Al-Qur’an yang tertuang dalam surah Al Qaf ayat 16 yang menjelaskan bahwa Allah tidak tuli.

“Tuhan lebih dekat dari urat leher kita. Makanya dia mengetahui isi hati kita. Dan Tuhan tidak tuli. Tuhan Maha Mendengar,” terjemahan surah Al Qaf ayat 16.

- Advertisement -

Sehingga menurut Guntur masjid tak perlu dibuatkan alat pengeras suara dalam azan maupun berdoa. Tak hanya itu, politisi PSI ini juga mengatakan umat muslim lebih baik berdoa dengan hati saja dan tidak perlu menggunakan suara keras karena Tuhan  bisa mendengar apa yang diminta hamba-Nya meskipun tanpa alat pengeras suara sekalipun.

Lebih lanjut Guntur juga menyebutkan orang-orang yang bermain dengan kebisingan pengeras suara  bisa disebut sebagai orang yang melampaui batas.

“Karena itu, Surat Edaran Menteri Agama itu sudah sangat tepat memberikan tuntunan dan peraturan. Tidak melarang sama sekali seperti fitnah kelompok sakit hati, tapi mengatur apa saja yang bisa memakai pengeras suara luar, berapa lama, berapa kerasnya dan mana yang cukup menggunakan pengeras suara dalam ruangan.” bebernya. (AHM/tkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini