spot_img

Gugatan TUN Lingkungan Hidup “Lindungi Hutan Adat Papua”

KNews id – Jakarta 6 Maret 2026 – Masyarakat Adat Malind terus berjuang mempertahankan tanah dan hutan adat dari gempuran Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah untuk cetak sawah atau food estate di Merauke.

Pagi ini, lima orang Masyarakat Adat Malind mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer, yang dikeluarkan Bupati Merauke, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

- Advertisement -

Proyek pembangunan jalan 135 kilometer ini menggambarkan kekacauan PSN sejak pemerintahan Joko Widodo yang dilanjutkan Prabowo Subianto. Pembukaan lahan untuk pembangunan jalan berjalan secara ilegal sejak September 2024 tanpa dokumen kelayakan lingkungan hidup. SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup baru terbit pada September 2025.

“Kami menduga SK ini hanya langkah untuk menjustifikasi pelanggaran yang sudah berlangsung”, kata Tigor G Hutapea, anggota tim kuasa hukum Solidaritas Merauke.

- Advertisement -

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini