spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Grab dan Gojek Gabung, Bagaimana Detail Mergernya?

KNews.id- Perusahaan penyedia layanan on-demand, Gojek dan Grab dikabarkan akan segera merger. Keduanya disebut-sebut menyelesaikan detail akhir proses penggabungan. Namun, proses ini bukan tanpa tantangan.

Salah satu tantangannya yakni peraturan terkait antimonopoli. Saat mengakuisisi operasional Uber di Asia Tenggara pada 2018 lalu, Grab didenda oleh otoritas di Singapura dan Filipina karena terbukti monopoli.

- Advertisement -

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra mengatakan, merger keduanya akan membuat pasar semakin terkonsentrasi. Diakui, pihaknya belum menerima laporan terkait rencana Gojek dan Grab merger. “KPPU belum menerima notifikasi itu,” kata dia.

Gojek terkait merger tersebut tidak memberi tanggapan. “Kami tidak dapat menanggapi rumor yang beredar di pasar,” kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita.

- Advertisement -

Hal yang sama juga disampaikan pihak Grab.

“Kami tidak berkomentar mengenai spekulasi yang beredar di pasar,” ujar juru bicara Grab.

- Advertisement -

Namun, sumber Bloomberg mengungkapkan bahwa Gojek dan Grab sudah mempersempit perbedaan pendapat terkait penggabungan.

“Detail akhir sedang dikerjakan di antara para pemimpin paling senior di setiap perusahaan,” kata sumber yang mengetahui rencana itu seperti dikutip Bloomberg, Rabu (2/11).

Salah satu poin yang disepakati yakni membentuk perusahaan gabungan, yang akan berfokus melantai di bursa saham dan menjadi raksasa teknologi di Asia Tenggara. CEO Grab Anthony Tan disebut-sebut akan memimpin entitas bisnis ini.

Poin lain yang disepakati yakni merek Gojek dan Grab dikabarkan dapat dijalankan secara terpisah untuk jangka waktu yang lama. Ini karena pembahasan seputar apakah keduanya akan menggabungkan semua operasi atau Grab hanya mengakuisisi bisnis Gojek di Indonesia memakan waktu beberapa bulan.

Anthony Tan disebut-sebut memilih untuk mengakuisisi pasar yang lebih sempit, sehingga memiliki kendali yang besar.

“Ini memungkinkan Gojek menjalankan bisnis di Indonesia sebagai anak perusahaan (Grab),” demikian kata salah satu sumber Bloomberg, Oktober lalu (16/10).

Namun, ia tidak memerinci pasar yang dimaksud.Tantangan lain yang dihadapi keduanya dalam pembahasan terkait merger yakni pembagian saham. DealStreetAsia melaporkan bahwa Grab menawarkan 30% saham kepada Gojek.

Namun, decacorn Indonesia itu menginginkan lebih. Sumber Tech In Asia mengatakan, Gojek menginginkan 50% saham. Tantangan lainnya yakni dari sisi mitra dan karyawan. Analis bidang teknologi di Fitch Solutions, Kenny Liew melihat regulator tidak akan menyetujui kesepakatan merger dua raksasa startup tersebut.

“Ini mengingat bahwa (jumlah) pekerjaan kemungkinan besar akan dipangkas,” kata dia. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini