spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Goro-goro Pasti Muncul

Sementara amandemen UUD 45  berbasis kedaulatan Partai Politik dikerjakan oleh DPR, dimana MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat di kucilkan atau di matikan. Bisa saja  kembali pada UUD45 asli setelah pemilu 2024 maka goro goro nya akan terjadi atas  kehendak Rakyat. TNI dan Partai Politik harus tunduk kepada kehendak Rakyat. Yang paling penting untuk kita kerjakan  adalah memenangkan Pemilu 2024 dari Oligarki.

Semangatnya tetap sama,  Dekrit Presiden 1959 dilakukan oleh Soekarno  atas keadaan jalannya pemerintahan negara yg dianggap kacau, konstituante deadlocked atau disebut noodwer staat. Presiden Soekarno saat itu statusnya hanya Symbol Kepala Negara atau tidak sbg Kepala Pemerintahan menurut UUD 45.Yg berlaku saat itu adalah UUDS 1950 dimana Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan.

- Advertisement -

Beda dgn Presiden Jokowi sekarang yg berdasar  UUD 45 (Dekrit Presiden 1959) atau UUD NRI Tahun 1945 (LN No. 75 / 1959), adalah Kepala Pemerintahan. Maka sulit lah Presiden Jokowi akan mengatakan pemerintahan kacau, karena Dia lah  sumber terjadinya kekacauan. Rakyatlah sebagai pemilik kekuasan akan bergerak dengan sendirinya secara alami melakukan people power untuk kembali ke UUD 45. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini