Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
KNews.id- Ketika kebuntuan carut marut kelola negara sudah pada puncaknya, siklus pasti akan berbalik arah kembali ke UUD 45. Dekrit itu tidak bisa di rencanakan, demikian halnya people power tidak bisa dipercepat dan ditunda. Dekrit itu lahir dari puncak krisis dan kedaruratan situasi negara yg terjadi secara alamiah. Dekrit bukan untuk penyelamatan rezim tapi penyelamatan negara.
Dekrit jangan dilaksanakan di Era Jokowi bisa diselewengkan oleh penguasa demi alasan untuk memperpanjang masa jabatannya. Kembali ke UUD45 tak bisa lewat hasil kongres, dialog atau seminar dll. Hanya bisa Lahir dari goro goro atau situasi revolusioner perebutan kekuasaan yg memaksa rezim menghentikan kebrutalan mereka terhadap rakyat. Jokowi  turun dengan sukarela atau dipaksa turun oleh rakyatnya.
Rezim yg sedang menikmati hasil UUD 2002, tak mungkin mau diajak kompromi, bunuh diri untuk kembali ke UUD45 yang semangatnya mengembalikan kedaulatan rakyat dan menghentikan segala penyimpangan yang terjadi.
Tak ada jalan damai untuk urusan kembali ke UUD45 semangatnya sama dengan perjuangan mengusir penjajah merdeka atau mati. UUD 2002 adalah jalan menuju negara shadow demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan oligarki, UUD45 basisnya adalah kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR.
Discussion about this post