“Produk dan layanan keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam mendukung peran pemberdayaan ekonomi dan aktivitas transaksi keuangan di lingkungan pondok pesantren,” ujar Friderica, di Yogyakarta, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Selain itu, Friderica juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak terjebak dengan penawaran pinjaman online (Pinjol) ilegal yang saat ini beredar luas di lingkungan masyarakat.
“Yang bahaya dan meresahkan masyarakat adalah kehadiran Pinjol ilegal. Oleh karena itu ilmu yang akan santri-santri pelajari dalam kesempatan kali ini akan sangat bermanfaat,” tegas Friderica.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat MES, Iggi Haruman Achsien mengatakan bahwa Santri memiliki peran yang signifikan dalam mendorong kemajuan peradaban, terutama melalui penguatan perannya di sektor ekonomi dan kewangan syariah.
“Santri melalui karakteristiknya yang terkenal dengan keuletan, disiplin, sabar, mandiri, dan tawadhu dapat menjadi bagian penting dalam kemajuan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Iggi.




