KNews.id– Literasi keuangan syariah saat ini masih sebesar 8,93%, sementara inklusi keuangan di angka 9,10%. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bekerjasama meluncurkan program Gerakan Santri Menabung, untuk mendorong serta mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di pesantren.
Gaerakan Santri Menabung ini mengajak lebih dari 5000 santri untuk melakukan pembukaan rekening di bank syariah.
Friderica Widyasari Dewi Anggaota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, bahwa saat ini pondok pesantren harus memiliki peran bukan hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan tapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat, salah satunya melalui pengenalan dan pemanfaatan dari layanan jasa keuangan syariah.