spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Gelar RUPSLB KB Bukopin Angkat Jin Bum Kim Jadi Direktur

KNews – Gelar RUPSLB, KB Bukopin angkat Jin Bum Kim jadi direktur. PT Bank KB Bukopin Tbk. Pada 23/03 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam rapat tersebut, perseroan mengumumkan perubahan susunan pada direksinya dengan mengangkat Jin Bum Kim sebagai Direktur baru.

- Advertisement -

Jin Bum Kim sendiri pernah menjabat sebagai General Manager Global Business Department, KB Kookmin Bank sejak Januari 2022.

Ia juga pernah dipercaya sebagai Team Head of Corporate Banking in Branch di KB Kookmin Bank pada 2020 – Desember 2021. Pria kelahiran Seoul ini sempat dikirim ke Bank Bukopin selama 1 tahun pada 2019.

- Advertisement -

Lalu pada 2011 – 2017, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Team Head, Global Business Department di KB Kookmin Bank.

Sebelumnya, Jin Bum Kim juga pernah menjabat sebagai Deputy General Manager of Asset-Liabilities Management Team, Financial Planning Department di KB Kookmin Bank pada 2009 – 2010.

- Advertisement -

Adapun setelah perubahan yang ada, susunan dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Jerry Marmen*
Wakil Komisaris Utama: Nam Hoon Cho**
Komisaris Independen: Stephen Liestyo
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Hae Wang Lee**
Komisaris Independen: Sukriansyah S. Latief*
Komisaris Independen: Eugine K Galbraith**
Komisaris : Nanang Supriyatno*

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Chang Su Choi
Wakil Direktur Utama: Robby Mondong*
Direktur: Iwan Dharmawan*
Direktur: Seng Hyup Shin
Direktur: Helmi Fakhrudin
Direktur: Henry Sawali*
Direktur: Dodi Widjajanto***
Direktur: Yohanes Suhardi
Direktur: Jin Bum Kim**

* Efektif setelah mendapat persetujuan OJK

** Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku.

*** Efektif sebagai Direktur Kepatuhan sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini