spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Gandeng DJKN, BSI Lelang 247 Aset dengan Nilai Limit Rp251 M hingga Oktober

Lebih lanjut Ngatari menyampaikan melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabel sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan kami siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan.

- Advertisement -

Selain itu, Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hak keuangan lainnya serta penyediaan jasa layanan di lingkungan ASN.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini