spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Gandeng DJKN, BSI Lelang 247 Aset dengan Nilai Limit Rp251 M hingga Oktober

Sebagai gambaran, aset Bank Syariah Indonesia yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 aset dengan nilai limit Rp 251 Miliar hingga 31 Oktober 2022.

Bank Syariah Indonesia sebagai bank syariah satu-satunya yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam hal pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.

- Advertisement -

Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan apresiasi kepada DJKN untuk mendukung proses percepatan lelang melalui platform digital, sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan asset yang macet.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini