spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Fuad Bawazier: UU Corona Sarat Moral Hazard dan Mempercepat Kebangkrutan

KNews.id- Aspek impunitas pada UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona baru (Covid-19) memicu moral hazard.

Demikian disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk ‘UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulu’, Jumat (17/7).

- Advertisement -

“Kekebalan egar UU 2/2020 ini moral hazard,” kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad, akibat kekebalan egar untuk para penyelenggara egara yang dilindungi UU Corona, para pejabat egara ini semakin leluasa menggunakan duit egara yang sejatinya membuka peluang penyelewengan.

- Advertisement -

“Sehingga makin beranilah membelanjakan (anggaran Covid-19) ini karena ada perlindungan bukan kerugian egara dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, pada sisi yang lain, para pejabat egara tersebut ega dengan mudahnya menuduh pihak-pihak yang kritis terhadap potensi penyalahgunaan duit negara untuk stimulus Covid-19 tersebut.

- Advertisement -

“UU seperti ini kalau enggak ditangani dengan semangat penyelenggara egara yang baik, jujur ini mempercepat kebangkrutan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini