spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Fenomena Endorse Saham ala Influencer terus terjadi, Ini Kata OJK…

KNews.id- Endorse saham atau rekomendasi saham tertentu yang dilakukan influencer turut dicermati Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyampaikan bahwa OJK mencermati dan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman serta edukasi kepada influencer terkait transaksi di Pasar Modal Indonesia.

“Diskusi dan pemahaman dimaksud antara lain terkait bagaimana bertransaksi dan ketentuan dan kode etik dalam bertransaksi dan beraktivitas di Pasar Modal Indonesia,” kata Anto di Jakarta.

- Advertisement -

Ditegaskan OJK, kepada masyarakat dan investor bahwa keputusan investasi merupakan keputusan dari investor sendiri berdasarkan informasi yang diperoleh dan analisis atau pertimbangan yang dilakukan.

“Investor juga dapat menggunakan rekomendasi dari pihak-pihak yang sudah diberikan izin oleh OJK, seperti Penasihat Investasi atau Perusahaan Efek atau Manajer Investasi atau via channel resmi/legal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” jelas Anto.

- Advertisement -

Investor dan pelaku pasar modal juga mendapatkan pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undang pasar modal, OJK memastikan hal tersebut bisa terlaksana.

“OJK akan senantiasa menjalankan tugas untuk mewujudkan pasar modal yang teratur dan efisien,” ungkap Anto. (Ade)

- Advertisement -

Sumber: IdxChannel

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini