Tentunya Novel Baswedan ada argumennya menanggapi sikap Febri Diansyah itu. Sama halnya Kamarudin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum korban Brigadir J bahwa Febri Diansyah harus memiliki sikap jujur.
“Saya menghargai keputusan Febri Diansyah yang bersedia membela Putri Candrawathi, tetapi harus diingat untuk mengedepankan kejujuran,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
- Advertisement -
Mengutip Ayojakarta.com yang juga mengambil dari kanal Youtue Uncle Wira pada 4 November 2022, Febri Diansyah mengemukakan alasan menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi. (Ach/Hp)