spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Dibunuh?

Demikian hal itu terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Rinciannya, seorang adalah mediator dan dua lainnya yang pegawai koperasi simpan pinjam.

Kepada penyidik kepolisian, kata Hengki, saksi mengakui salah satu korban yaitu Budiyanto Gunawan berencana menggadaikan sertifikat rumah yang ditempatinya ke koperasi simpan pinjam.

- Advertisement -

Awalnya, Hengki menuturkan, Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya lewat mediator. Korban kemudian langsung menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator tersebut.

Setelah itu, lanjut Hengki, mediator tersebut menemukan koperasi simpan pinjam yang bisa dimanfaatkan untuk menggadaikan sertifikat rumah milik satu keluarga tersebut.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini