spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Fahri Hamzah ke Pegawai KPK yang Dipecat: Jangan Merengek Cengeng!

KNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pemecatan ini mendapatkan dukungan dari Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Melalui akun Twitter, Fahri Hamzah mengakui senang melihat sikap pimpinan KPK terkait pemecatan 57 pegawainya. Menurutnya, perpisahan ini pasti menyakitkan.

- Advertisement -

“Saya senang melihat sikap tenang para pimpinan @KPK_RI dalam menanggapi akhir dari mantan pegawai KPK ini,” cuit Fahri Hamzah.

“Apapun, perpisahan dengan lembaga pasti menyisakan luka. Tapi kafilah tetap harus berlalu. Perjuangan KPK masih jauh. #MajuTerusKPK,” lanjutnya.

- Advertisement -

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini juga mengucapkan selamat, baik kepada KPK maupun seluruh pegawai yang dipecat. Ia meminta semua untuk tidak putus asa dan terus berjuang.

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada @KPK_RI dan juga seluruh pimpinan, staf dan pegawainya yang masih ada di dalam atau yang telah jadi mantan di luar,” tulisnya.

- Advertisement -

“Jangan putus asa, asalkan kita tetap terus berjuang akhirnya kita akan sampai jua. Insya Allah. #MajuTerusKPK,” dukung Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah juga menyatakan dukungannya terhadap UU KPK hasil revisi. Menurutnya, UU KPK itu sudah membuat KPK menjadi lembaga yang lebih profesional.

“Salah juga kalau kita berharap @KPK_RI bekerja seperti malaikat tanpa salah. Bagaimanapun KPK adalah lembaga tempat manusia biasa bekerja. Itulah sebabnya UU revisi lahir untuk memastikan keterbukaan dan pengawasan yang profesional,” jelasnya.

“Saya termasuk yang senang melihat kritik kepada @KPK_RI yang sangat gencar. Daripada pujian membabi buta, kritik kepada KPK sekarang akan memyehatkan KPK. Percayalah ini pupuk dan gizi bagi penguatan KPK ke depan. Itulah yang harus terus dimengerti oleh pencinta KPK,” pesan Fahri Hamzah.

Dalam kesempatan ini, Fahri juga menceritakan dirinya pernah dipecat. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.

“Aku juga pernah dipecat. Tapi tanpa test. Tanpa wasasan. Tanpa kebangsaan. Bahkan tanpa agama menurutku. Lalu aku lawan saja sendiri,” beber Fahri.

“Alhamdulillah aku menang melawan mereka yang bersekongkol dari belakang. Jangan putus asa kawan! Jangan mudah patah!Jangan mudah dikalahkan!” sambungnya.

Fahri Hamzah juga berpesan agar mereka yang dipecat untuk tidak cengeng. Ia meminta mereka untuk tetap berjuang dan menerima keputusan tersebut.

“Waktu kita jadi pahlawan dan dipuja, tetaplah sepi. Decak kagum dan sorak sorai pendukung adalah racun yang melumpuhkan kesadaran bahwa perjuangan ini sepi sendiri. Lalu, waktu berlalu dan roda berada di bawah. Terimalah sepimu sejati. Jangan merengek, jangan cengeng!” tegas Fahri.

“Aku menulis ini untuk merayakan perasaan senasib sebagai pejuang dan petarung jalanan. Terimalah ini sebagai saran bahwa di ujung sana banyak jalan. Allah SWT takkan melepas kalian dalam bimbang jika kalian tuluskan niat hanya mencari keridhoannya. Tetap kokoh kawan! Selamat berjuang!” pungkasnya.

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.(suara/fey)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini