“Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga,” jelasnya.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp324.274,00 per rumah tangga miskin per bulan.
- Advertisement -
“Peningkatan garis kemiskinan ini tertinggi dalam 9 tahun sejak September 2013)” pungkasnya. (Ach/Ibn)





