spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Enam Saksi Penembakan Laskar FPI Meminta Perlindungan

KNews.id- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) telah menerima permohonan perlindungan dari 6 saksi kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek. Enam saksi tersebut berasal dari masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi MNC News Portal soal perkembangan dari kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak ingin menyebut identitas dari keenam orang yang siap menjadi saksi dalam kasus penembakan laskar FPI itu.

- Advertisement -

“Ada 6, saya hanya bilang bahwa dari sipil,” katanya saat dihubungi, Selasa (15/12).

Saat disingggung soal adanya potensi ancaman terhadap enam orang saksi tersebut, Edwin mengaku belum mengetahuinya saat ini. LPSK, kata dia, berencana akan mendalami terkait potensi ancaman itu.

- Advertisement -

“Ya kami sedang pendalaman, pemetaan apakah ada ancaman atau potensi ancaman terhadap para saksi,” katanya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini