KNews.id – Jakarta – Dunia energi Indonesia lagi diguncang skandal besar! Hari Karyulianto, mantan petinggi Pertamina yang sudah ditahan KPK, baru aja bikin pernyataan yang bikin publik melongo. Dengan wajah cool ala anak muda, dia malah lempar ‘bom’ ke dua nama super top.
“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ujar Hari, mantan Direktur Gas Pertamina (2012–2014), sambil lalu. Statement ini dia lontarkan sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (31/7/2025).
Nah, yang bikin panas, nama yang disebut itu bukan orang sembarangan. “Pak Ahok” yang dimaksud adalah Basuki Tjahaja Purnama, yang jadi Komisaris Utama Pertamina waktu itu.
Sementara “Bu Nicke” adalah Nicke Widyawati, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024.
Lantas, gimana ceritanya sampai kasus ini bisa terjadi? Dan apa bener tanggung jawabnya bisa dilimpahkan ke pimpinan tertinggi? Kita bahas sampai akar-akarnya.
Korupsi LNG Rp198 Triliun: Mainnya Gede Banget!
Kasus yang menjerat Hari dan mantan Senior Vice President Gas & Power Pertamina, Yenni Andayani, ini nilainya bikin pusing.
Dugaan korupsinya berpusat pada kontrak pembelian LNG dari perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction, LLC, yang ditandatangani antara 2013 dan 2014.
Bayangin, nilai kontraknya mencapai 12 miliar dolar AS atau setara dengan Rp198 triliun untuk pasokan LNG dari 2019 sampai 2039. Angka yang benar-benar fantastis!
Ini Dia 4 Poin Krusial yang Bikin Kontrak Ini Dibilang Bermasalah:
KPK menduga kontrak ini ngawur karena beberapa alasan krusial:
- Ga Ada SOP-nya: Pengadaan dilakukan tanpa pedoman yang jelas. Kayak beli barang mahal tanpa lihat spek dulu.
- Kajiannya Setengah-setengah: Tidak ada kajian teknis dan ekonomi yang memadai. Jadi, keputusannya terkesan grasa-grusu.
- Jebakan Batner?: Kontrak ini dilakukan tanpa ada jaminan kontrak penjualan kembali (back to back). Pertamina beli, tapi belum tentu ada yang mau beli lagi. Risikonya ditanggung negara sendiri.
- Izinnya Absen: Kontrak ternyata tidak mendapat izin dari Kementerian ESDM serta persetujuan dari RUPS dan Dewan Komisaris Pertamina. Ini pelanggaran prosedur tingkat berat.
Gimana Bisa Tindakan Hari Karyulianto Lolos?
Ini nih yang lagi jadi sorotan netizen dan pengamat hukum. Gimana bisa transaksi sebesar dan serumit ini bisa lolos dari pengawasan internal?
Tindakan seorang Direktur Gas saja ternyata tidak cukup untuk menjelaskan kompleksitas kasus ini.
Banyak yang berspekulasi, mustahil keputusan sebesar ini bisa diambil tanpa sepengetahuan atau bahkan ‘restu’ dari jajaran pimpinan yang lebih tinggi pada masa jabatan tersebut. Makanya, wajar banget kalau KPK diminta untuk menelusuri lebih dalam lagi.
Masa Depan Kasus: Semua Pihak Harus Diperiksa!
Pernyataan Hari Karyulianto ini ibarat membuka kotak Pandora. Dia dengan berani menunjuk langsung ke pucuk pimpinan. Sekarang, bola ada di pihak KPK untuk menindaklanjuti.
Agar kasus ini benar-benar tuntas dan dalang utamanya terungkap, pemeriksaan terhadap semua pihak yang menjabat pada periode tersebut adalah sebuah keharusan.
Hanya dengan pemeriksaan yang komprehensif, kita bisa mengetahui siapa saja oknum yang terlibat dalam skandal yang sangat merugikan negara di sektor energi strategis ini.
So, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya dari KPK. Apakah pemeriksaan akan merambah ke tingkat yang lebih tinggi? Stay tuned.






