Chandra ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015. Selain itu, KPK juga turut menjerat korporasi yang belum disebut secara gamblang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.
- Advertisement -
“Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.