spot_img

Edarkan Narkoba Jadi Hal Memberatkan Hukuman Teddy Minahasa

Selanjutnya, perbuatan Teddy telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia serta merusak nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Parahhya lagi, Jaksa menyebut Teddy tidak mengakui perbuatannya, menyangkal dari perbuatannya serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

- Advertisement -

Hal yang memberatkan berikutnya Jaksa menilai Teddy telah mengkhianati Presiden Joko Widodo.

“Perbuatan Terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Jaksa.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini