spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Dukung Kebijakan Pemerintah, Wealth Management BCA Kena PPN 11%

KNews – Dukung kebijakan pemerintah, Wealth Management BCA kena PPN 11%. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada layanan wealth management.

Kenaikan ini sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

- Advertisement -

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA sebagai perbankan nasional berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan di tengah tahap pemulihan akibat pandemi.

“Salah satunya terkait dengan kebijakan penerapan PPh dan PPN untuk layanan wealth management,” kata Hera, Kamis (7/4).

- Advertisement -

Oleh karena itu, BCA berkomitmen untuk senantiasa memberikan solusi sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi solusi investasi maupun asuransi kapanpun dan di manapun.

“Baik melalui cabang maupun di channel digital Wealth Management BCA yaitu aplikasi Welma yang juga disertai beragam penawaran menarik,” jelasnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, layanan wealth management BCA dikenakan tarif PPN dari 10% menjadi 11%. Pengenaan tersebut masuk dalam biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).

Misalnya untuk biaya transaksi reksadana, saat ini sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya. Adapula biaya pencetakan surat konfirmasi transaksi dan laporan berkala reksadana.

Selain itu, terdapat biaya transaksi obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder. Kemudian biaya transaksi instrumen Bank Indonesia (BI).

BCA mengingatkan bahwa perubahan tarif PPN 11% ini dihitung dari besarnya biaya layanan atau biaya jasa atau biaya administrasi dan lainnya. Perubahan tarif ini berlaku mulai 1 April 2022. (RKZ/kkci)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini