spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
spot_img

Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis Diungkap Mantan Akuntan

KNews.id – Jakarta – Pengakuan dari mantan akuntan di salah satu unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pencatatan pengadaan barang yang digunakan dalam program pemerintah tersebut.

Mantan akuntan bernama Fina Alsifa Fauziah mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara jumlah barang yang tercatat dalam dokumen pengadaan dengan barang yang benar-benar diterima di lapangan.

- Advertisement -

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam laporan keuangan apabila tidak disertai penjelasan yang transparan. Pernyataan tersebut diketahui dari sebuah unggahan yang beredar di kanal YouTube Million Brain.

Dalam video tersebut, Fina secara terbuka menceritakan pengalamannya saat masih bekerja sebagai akuntan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

- Advertisement -

Dugaan Selisih Barang dalam Pengadaan

Dalam kesaksiannya, Fina mengaku pernah menemukan ketidaksesuaian antara jumlah bahan makanan yang dipesan dengan jumlah yang diterima. Ia mencontohkan kasus pemesanan bahan dalam jumlah tertentu yang ternyata tidak sepenuhnya sampai di lokasi.

“Pernah kit PO itu PO kayak 11 karung, yang datang 9 karung pernah itu, ke koperasi yayasan. PO 9 yang datang 7 gitu aja,” ungkapnya. Menurut Fina, selisih jumlah barang tersebut berpotensi membuka celah penyimpangan dalam proses pengelolaan pengadaan bahan pangan untuk program MBG.

Dugaan Mark Up dalam Pengajuan Dana

Fina juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah barang yang datang tidak sesuai dengan pesanan awal, laporan pengajuan dana tetap menggunakan angka yang sama seperti dalam dokumen pemesanan.

“11 (bayarnya) iya di mark up tetap 11, ke BGN juga tetap 11. (Berlangsung) lama,” tandasnya.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan realisasi barang yang diterima.

Program MBG sendiri berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertugas mengawasi pelaksanaan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.

- Advertisement -

Viral di Media Sosial dan Picu Reaksi Warganet

Pengakuan mantan akuntan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak pihak yang menilai pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang lebih mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Di sisi lain, sejumlah pengguna media sosial juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program MBG, mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi para siswa.

Hingga kini, pernyataan yang disampaikan oleh Fina masih menjadi perbincangan publik dan memunculkan dorongan agar pihak terkait melakukan klarifikasi serta investigasi lebih lanjut terhadap dugaan yang diungkapkan tersebut.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini