spot_img

Anwar Usman Akhiri Masa Jabatan di MK, Sampaikan Permohonan Maaf

KNews.id – Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar UsmanĀ mengucapkan salam perpisahan dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin, 16 Maret 2026. Ia berpamitan untuk purna tugas sesaat sebelum membacakan putusan atas perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025.

Adik ipar presiden ke-7 Joko Widodo itu mengatakan sidang putusan hari ini merupakan sidang terakhir yang akan ia ikuti. ā€œSebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang terakhir untuk saya ikut, karena pada tanggal 6 April nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,ā€ kata dia di Ruang Rapat Pleno MK, Jakarta.

- Advertisement -

Anwar mengakui selama menjadiĀ hakim konstitusi, ia tak lepas dari berbuat kesalahan. Karena itu, sebelum memasuki masa pensiun, Anwar meminta maaf kepada semua pihak atas kesalahannya selama menjadi hakim konstitusi. ā€œDari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,ā€ ucap dia.

Anwar Usman diangkat menjadi hakim konstitusi atas usulan Mahkamah Agung sejak 6 April 2011. Ia kemudian melanjutkan kembali jabatannya sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua pada 2016 dan menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

- Advertisement -

Pada 2 April 2018, Anwar terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat untuk masa jabatan hingga 2020. Ia lantas terpilih duduk di kursi itu untuk periode kedua, yakni masa jabatan 2023-2028, sebelum akhirnya dicopot dari jabatan tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

Anwar ketika itu dinilai terlibat konflik kepentingan atauĀ conflict of interest dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres atau yang dikenal dengan Putusan 90.

Keputusan itu disebut memberikan karpet merah bagi anak Jokowi yang juga keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi calon wakil presiden dalam kontestasi pilpres 2024 lalu. Padahal, Gibran yang ketika itu berusia 36 tahun belum mencukupi syarat minimal usia pencalonan yang ditetapkan di usia 40 tahun.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini