spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Dua Petinggi Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa terkait Asabri

KNews.id- Penyidik Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Dua orang tersebut merupakan dua petinggi di dua perusahaan manajer investasi (MI).

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa hari ini adalah MA, Direktur PT Pool Advista Asset Management dan WW, Direktur Keuangan PT Asia Raya Kapital.

- Advertisement -

“Dua orang tersebut diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri,” kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/2).

 Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi pada PT Asabri. Dari keduanya penyidik mencari alat bukti tentang peristiwa Tipikor Asabri.

- Advertisement -

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” pungkasnya.

 Kejagung telah menetapkan 9 orang kasus PT Asabri, sembilan orang dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23, 7 triliun itu.

- Advertisement -

Para tersangka dijerat Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP; Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini