spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Driver Online Air Asia Digaji 10 Juta perbulan, Tertarik gak?

KNews.id – AirAsia menawarkan pekerjaan penuh waktu dengan gaji bulanan minimum RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta untuk pengemudi atau driver taksi dan ojek online di Malaysia.

Para driver juga akan mendapatkan keuntungan lain. Berupa rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga dapat asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

- Advertisement -

Lalu bagaimana dengan driver di Indonesia? Apakah mereka tertarik dengan sistem seperti ini?

Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui sistem saat ini yang berlaku di Indonesia, pengemudi taksi dan ojek online bersifat kemitraan, bukan karyawan tetap.

- Advertisement -

Sistem mitra ini berdasarkan bagi hasil dari setiap order pembayaran yang diterima oleh driver dari pengorder, baik itu layanan ride-hailing, kiriman barang, kurir service, maupun layanan antar makanan.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, mengatakan, tak menutup kemungkinan, jika di Indonesia tawaran seperti yang AirAsia berikan berlaku, banyak driver yang tertarik bergabung ke perusahaan aplikasi yang menerapkan sistem upah atau gaji.

- Advertisement -

“Ini akan menjadi hal menarik untuk sebagian teman-teman driver,” kata Igun, Senin (8/8/2022).

Jika dengan sistem mitra seperti sekarang, lanjut dia, pendapatan yang didapat driver naik turun. Apalagi, saat dihantam pandemi.

“Pendapatan sangat drop sekali, sedangkan mereka tidak memiliki penghasilan dari pemberi kerja atau dari perusahaan aplikasinya,” jelas Igun.

Menjadi karyawan tetap bagi para driver juga bisa menjadi alternatif baru. Tinggal bagaimana mereka menentukan dan memilih mau bergabung di aplikasi yang menerapkan sistem gaji atau aplikasi yang menerapkan sistem bagi hasil.

Namun menurutnya, setiap opsi akan mengandung sebuah konsekuensi yang hanya perusahaan aplikasi sendiri yang menentukan.

“Apabila mereka menerapkan sistem gaji pastinya mereka dibilang tenaga kerja, tenaga kerja formal, karena menerima upah dari pemberi kerja,” ungkapnya.

Kendati demikian, baik menerapkan sistem gaji atau sebagai mitra, ia berharap kesejahteraan driver menjadi perhatian utama para penyedia layanan.

“Baik yang bergaji maupun tidak bergaji, pihak aplikasi ini memperhatikan jaminan sosial bagi rekan-rekan driver,” pungkasnya. (OZ/CN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini