spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

DPR Kaget! Pemerintah Tiba-tiba Mangaku Kekurangan Dana Haji sebesar Rp1,5 T

KNews.id- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba-tiba mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun. Padahal, jemaah haji gelombang pertama sudah akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Merespons itu, Komisi VIII mengaku kaget.

Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Samsu Niang, meminta Gus Yaqut menunjukkan surat pemerintah Arab Saudi terkait aturan paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menyebabkan dana membengkak. Sebelum ada penjelasan rinci, ia mengatakan Fraksi PDIP tak akan menyetujui permintaan tambahan tersebut.

- Advertisement -

“PDIP belum bisa menerima apa yang disampaikan karena mestinya sebelum buat ini ada surat dari Arab. Ini kita belum dapat gambaran memang di sana dibutuhkan. Kita mau jelas dulu supaya ada dasar hukum untuk menetapkan anggaran karena besar Rp 1,5 triliun lebih,” kata Samsu Niang dalam rapat Komisi VIII dengan Menag di Gedung DPR Senayan, Senin (30/5).

“Apa ada surat (dari Saudi)? Kita DPR tidak mau menetapkan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Ini uang maslahat, jumlahnya besar. Kalau ada surat kita baru bisa bicara. Sebelum ada surat saya pikir dipending dulu (persetujuan) supaya ada kejelasan,” tambah dia.

- Advertisement -

Anggota Fraksi NasDem Delmeria pun menyayangkan adanya kekurangan biaya yang diungkap mendadak tersebut. Menurutnya, seharusnya Kemenag dapat mengantisipasi adanya biaya tambahan tersebut jauh-jauh hari.

“Saya sangat kaget, 3 hari lagi orang mau berangkat. Seandainya saya yang berangkat, saya demo dulu ke Kemenag. Ini enggak jelas,” ketus dia.

- Advertisement -

“Apa Kemenag tidak tahu bakal ada pelayanan Masyair? Enggak ada lobi-lobi? Kok dadakan? Per jemaah Rp 23,3 juta. Dasar hukum apa Saudi beri tambahan Masyair ini? Enggak masuk diakal,” imbuhnya.

Delmeria lalu menyayangkan adanya kekurangan biaya karena technical landing jemaah dari Surabaya. Ia menilai, seharusnya ini tak terjadi apabila komunikasi Kemenag dan Kemenhub lancar.

“Technical landing dari Surabaya ke Jakarta apa enggak ada perhitungan? Kerja Kemenag dan kemenhub enggak harmonis? Masyarakat akan protes. Nanti heboh, ‘jangan-jangan uang kami dipakai untuk IKN’. Macam macam di bawah,” ujarnya.

“Harapan kita ke depan ini jadi beban negara. Jangan jadi beban BPKH. Kami harap ke depan hal ini jadi perhatian Kemenag. Lobi-lobi. Jangan bikin kaget,” tegas dia.

Anggota Fraksi Gerindra M Husni berharap penjelasan lengkap bisa diberikan Kemenag. Ia menegaskan Komisi VIII akan membahas rincian sebelum menyetujui tambahan dana haji Rp 1,5 triliun tersebut.

“Ini jumlah tidak main-main. Harus dibedah. Jangan ada makan, transportasi yang dobel. Apabila terjadi penambahan Rp 1,5 triliun, Pak Yandri (Ketua Komisi VIII) sudah ngomong ke mana-mana haji tidak ada tambahan biaya. Kalau dibebankan ke jemaah, Komisi VIII bohong,” paparnya.

“Kalau ke BPKH kita tahu keuangan ke depan ekor tikus. Menipis tiba-tiba hilang. Ngena ke calon jemaah haji yang akan datang. Yang dirugikan jemaah haji mendatang. Jadi kita harus kupas satu-satu. Harus selesai malam ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut meminta tambahan biaya Rp 1,5 triliun untuk Haji 2022. Salah satunya dikarenakan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp 1,463 triliun.

Jadi, Saudi membebankan dana baru kepada tiap negara yang mengirimkan jemaah haji di luar kontrak-kontrak yang sudah diteken. Untuk Indonesia angkanya mencapai Rp 1,4 triliun, yang menjadi komponen terbesar kekurangan dana haji.

Selain itu, ia mengungkap ada kekurangan dana terkait petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU sebesar 2.388.412,83 riyal atau sekitar Rp 9,187 miliar. Lalu biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus landing dulu di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 25,7 miliar. (AHM/krnlg)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini