spot_img
Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img
spot_img

Doa Menutup Aib: Ikhtiar Menjaga Kehormatan Diri dalam Islam

KNews.id – Jakarta – Doa agar ditutup aib menjadi ikhtiar seseorang yang tak ingin aibnya diketahui orang lain. Merujuk KBBI, secara etimologi aib adalah kekurangan, cela, yang tentu saja akan membuat malu jika diketahui orang lain. Secara istilah aib adalah sebuah cela atau kekurangan yang ada pada diri seseorang.

Dalam jurnal berjudul Studi Al-Qur’an dan Tafsir Curhat (Pengumbaran Aib) di Media Sosial Perspektif Qur’an (Kajian Double Movement Fazlur Rahman) karya Nurusshobah, dkk, secara istilah aib adalah sebuah cela atau kekurangan yang ada pada diri seseorang.

- Advertisement -

Sementara, dalam Kitab ad-Dur al-Mukhtar, Al-Hasfaki menyampaikan bahwa sebagian ulama mazhab Hanafi menjelaskan aib dengan pengertian “suatu bagian yang tidak ada dari asal penciptaannya dan hal itu dianggap sebagai bentuk kekurangan”.

Dalam Islam menutup aib diri sendiri dan orang lain sangat dianjurkan dan akan mendapat ganjaran setimpal. Sebaliknya, Islam melarang orang mengumbar aib diri sendiri maupun orang lain.

- Advertisement -

Doa Agar Ditutup Aib Arab Latin dan Artinya

Rasulullah saw. mengajarkan kita berdoa agar Allah Swt. tidak mempermalukan kita di hadapan orang banyak dengan membuka aib kita. Dalam Sahih Ibn Hibban, doa ini diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar yang mendengar bahwa Rasulullah saw. selalu membaca doa ini pagi dan sore.

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيةَ في الدُّنْيَا وَالآخرةِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْراتي وَآمِنْ رَوْعَاي، اللهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمَنْ خَلْفِي وَعَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أَغْتَالَ مِنْ تَحْتِي

Latin: Allahumma inna ‘as’alukal ‘afiiyati fiddunya wal akhirat, Allahumma inna ‘as’alukal ‘afwa wal ‘afiyata fidini wa dunyaa ya wa ‘ahli wa malii, Allahummastur ‘auratii waa min rau’atii, Allahummakh fathnii min baini yadayya wa man khalfii wa ‘an yamiinii wa ‘ansyimaa lii wa min fauqii wa a’udzu bi’athamatika an ‘ughtaa lamin tahti

Artinya: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu afiat di dunia dan akhirat, Ya Allah, aku mohon ampunan dan afiat dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah aibku dan berilah aku keamanan dari segala rasa takut. Ya Allah jagalah aku dari arah keamanan dari segala rasa takut. Ya Allah jagalah aku dari arah depanku, di belakangku, dari kanan dan kiriku serta di atasku. Aku berlindung dengan keagungan-Mu dari dibenamkan ke dalam bumi. (HR Ahmad dan lainnya.).

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan pentingnya doa ini sebagai permohonan perlindungan menyeluruh, baik lahir maupun batin, dunia dan akhirat. Lafal Astur ‘Aurati (اسْتُرْ عَوْراتي) khusus memohon agar Allah menutupi aib, kekurangan, dan segala sesuatu yang memalukan.

Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin, Bab Menutupi Aib Muslim menyatakan menyembunyikan aib orang lain adalah amalan yang sangat mulia dalam Islam. Allah akan membalas dengan menutupi aibnya di dunia dan akhirat, memberikan rahmat, ampunan, serta kemuliaan di masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk kasih sayang dan menjaga kehormatan sesama Muslim.

Islam sangat melarang seseorang mengumbar aib diri sendiri, terlebih orang lain. Larangan membuka aib tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an maupun hadis. Berikut ini sejumlah dalil yang menjadi dasar larangan membuka aib.

- Advertisement -

1. Surah Al-Hujurat ayat 12

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا…

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat ini melarang keras mencari-cari kesalahan (tajassus) dan menggunjing (ghibah) yang identik dengan membuka aib orang lain.

2. Hadis Perintah Menutup Aib Orang Lain

 مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Artinya: “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim, no. 2590)

Hadis ini menjelaskan keutamaan menutup aib sesama Muslim, sebagai bentuk kasih sayang dan menjaga kehormatan. Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama Muslim dan larangan membuka aib.

3. Hadis Larangan Mencari Kesalahan dan Bergunjing

 وَمَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ مُسْلِمٍ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ

Artinya: “Barang siapa yang mencari-cari aib seorang Muslim, maka Allah akan membuka aibnya.” (HR. Abu Dawud, no. 4880).

Hadis ini memperingatkan ancaman bagi orang yang suka mengumbar aib orang lain, bahwa Allah akan membalas dengan membuka aibnya sendiri.

Mengumbar aib adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, baik berdasarkan Al-Qur’an maupun Hadis.Menutup aib sesama Muslim adalah perbuatan mulia yang akan dibalas Allah dengan ditutupi aibnya di dunia dan akhirat.

Keutamaan Menyembunyikan Aib Orang Lain

Dalam Buku Syarah Riyadus Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin At-Tamimi (terjemahan Melayu), Imam An-Nawawi RA berkata dalam riwayat yang dinukilnya dari bab, “Menutupi Aib Orang-orang Muslim dan Larangan Menyebarkan Tanpa Ada Alasan.” Yang dimaksud dengan aurat di sini adalah aurat secara maknawi adalah aib, kejelekan akhlak atau perbuatan.

Berikut ini adalah keutamaan menyembunyikan aib orang lain

1. Allah Akan Menutupi Aibnya di Dunia dan Akhirat

Seseorang yang menjaga aib saudaranya akan mendapatkan perlindungan dan kemuliaan dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah balasan langsung dari Allah atas upaya menjaga kehormatan sesama. Berikut ini dalilnya:

 مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Artinya: “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2590)

2. Mendapatkan Rahmat dan Ampunan Allah

Menyembunyikan aib adalah sebab turunnya rahmat dan ampunan Allah, serta menjadi sebab keselamatan di hari kiamat.

Rasulullah bersabda, yang artinya: “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

3. Mendapatkan Kebaikan dan Kehormatan di Masyarakat

Orang yang menjaga rahasia dan aib saudaranya akan dipercaya dan dihormati di tengah masyarakat. Ia dikenal sebagai pribadi yang amanah dan penuh kasih sayang.

4. Menjadi Sebab Terhindar dari Fitnah dan Permusuhan

Dengan menutup aib, seseorang dapat menghindarkan diri dan orang lain dari fitnah, permusuhan, dan kerusakan sosial. Ini juga menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim).

5. Dicintai Allah dan Rasul-Nya

Orang yang menjaga kehormatan saudaranya sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, dan termasuk orang yang dicintai Allah karena telah menjaga hak-hak sesama Muslim.

Hukum Menutupi Aib Diri Sendiri

Sering menjadi pertanyaan, bolehkah seseorang menutup aib diri sendiri, apa hukumnya?

Menurut ulama menutupi aib diri sendiri adalah perintah agama, sebagaimana Allah menutupi aib hamba-Nya. Larangan membuka aib sendiri sangat tegas dalam hadis shahih. Para ulama sepakat bahwa menutupi aib lebih utama, kecuali jika ada kebutuhan syar’i untuk mengaku.

1. Hukum Menutupi Aib Diri Sendiri

Aib adalah kekurangan, dosa, atau kesalahan yang dilakukan seseorang, baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun agama. Dalam Islam, menutupi aib diri sendiri adalah anjuran yang sangat kuat, kecuali dalam keadaan tertentu yang memang diharuskan untuk mengaku (misal: taubat atau mencari solusi hukum).

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa termasuk dosa besar adalah menampakkan dosa yang telah Allah tutupi. Hendaknya seseorang menyesali dosanya dan berusaha menutupinya, bukan malah menceritakan atau membanggakannya.

2. Dalil Menutup Aib Diri Sendiri

Di antara dasar untuk menutupi aib diri sendiri adalah hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, yang artinya: “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang terang-terangan (berbuat dosa). Termasuk terang-terangan adalah seseorang berbuat dosa di malam hari, lalu Allah menutupinya, namun di pagi hari ia berkata, ‘Wahai Fulan, tadi malam aku telah berbuat ini dan itu,’ padahal Allah telah menutupi dosanya di malam hari, namun di pagi hari ia membuka penutup Allah atas dirinya.” (HR. Bukhari: 6069, Muslim: 2990)

Bahkan, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan, menyebarkan aib sendiri adalah termasuk mujaharah (terang-terangan dalam maksiat), dan ini dilarang dalam syariat karena dapat merusak kehormatan diri sendiri serta membuka pintu fitnah bagi orang lain.

Batasan Aib Sendiri Boleh Dibuka

Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin Imam Ghazali menjelaskan bahwa menutupi aib diri sendiri adalah bagian dari adab dan menjaga kehormatan. Tidak layak seorang Muslim menceritakan dosa-dosanya kepada orang lain kecuali untuk tujuan taubat di hadapan ulama atau mencari solusi hukum.

Dari penjelasan ini, maka aid diri sendiri boleh diceritakan untuk dua tujuan, yakni:

1. Untuk Taubat dan Konsultasi

Bila perlu bertaubat secara khusus atau meminta fatwa/solusi dari ulama, maka boleh menceritakan aib dengan niat mencari perbaikan, bukan untuk pamer.

2. Dalam Proses Hukum

Jika berkaitan dengan hak orang lain atau untuk memenuhi keadilan, maka boleh mengaku demi tegaknya hukum.

Menyembunyikan Kejahatan Apa Termasuk Menutup Aib Seperti yang Dianjurkan?

Para ulama berpendapat menyembunyikan kejahatan (terutama yang membahayakan orang lain, merugikan hak orang lain, atau kejahatan yang berulang) bukanlah bagian dari menutup aib yang dianjurkan Islam.

Menurut Imam Ghazali, menutup aib yang dianjurkan adalah menutupi dosa atau kesalahan pribadi yang tidak berdampak pada orang lain dan tidak menimbulkan kerusakan sosial. Contohnya dosa pribadi seperti pernah berbuat maksiat, tapi sudah bertaubat dan tidak merugikan orang lain.

Maka itu terdapat kaidah-kaidah khusus apabila aib itu terkait dengan kejahatan:

1. Larangan Menyembunyikan Kejahatan yang Membahayakan

Jika kejahatan itu merugikan orang lain atau masyarakat, Islam melarang keras menutupi kejahatan yang dapat menimbulkan kerusakan, merugikan hak orang lain, atau mengancam keamanan.

Allah berfirman:

وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ

Artinya: “Janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.” (QS. Al-Baqarah: 283)

“Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Maksudnya, jika dia zalim (berbuat kejahatan), cegah dan laporkan agar tidak berbuat zalim lagi.

2. Anjuran Membuka Kejahatan

Imam Nawawi  dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, menutupi aib yang dianjurkan adalah aib pribadi yang tidak membahayakan orang lain. Jika berkaitan dengan hak orang lain, maka wajib mengungkapkannya agar tidak terjadi kezaliman.

Begitupun dengan dengan Imam Ghazali yang menegaskan, bahwa jika seseorang mengetahui kejahatan yang akan membahayakan orang lain, wajib baginya memperingatkan atau melaporkan sesuai kadar kebutuhan.

3. Contoh Kasus Bukan Menutup Aib

Menyembunyikan pencurian, pembunuhan, penipuan, pelecehan, atau kejahatan yang akan merugikan orang lain. Membiarkan pelaku kejahatan terus berbuat dosa dan merugikan masyarakat.

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini