Oleh: Nazar El Mahfudzi – Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID)
KNews.id – Jakarta, Ketika diskursus nasionalisme memasuki fase konsolidasi ulang di bawah kepemimpinan pasca-reformasi, muncul satu gagasan menarik yang menggabungkan dua kutub ideologis lama: kaum borjuis nasionalis dan kerakyatan revolusioner.
Dalam konteks Indonesia kontemporer, gagasan ini dimetaforakan sebagai Djojohadikusumonomics — sebuah formula kebijakan dan cara pandang yang dibentuk oleh warisan pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan dijalankan dalam praksis oleh Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo.
Sebagai Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi, saya melihat bahwa dalam diskursus keislaman, etika ekonomi dan politik Islam memiliki kedekatan sekaligus jarak terhadap dua kutub ini.
Namun, ada ruang pertemuan, jika kita menempatkan keduanya dalam bingkai maqashid al-syari’ah: perlindungan atas harta, jiwa, akal, keturunan, dan agama.
Islam dan Keadilan Sosial
Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan bukan sekadar konsekuensi sistem, melainkan perintah moral. Islam tidak menolak kepemilikan pribadi (sebagaimana dalam borjuisme nasionalis), namun menolak akumulasi kapital tanpa distribusi. Dalam konteks ini, Islam berdekatan dengan kerakyatan revolusioner dalam hal keberpihakan kepada mustadh’afin (yang dilemahkan).
Namun, Islam juga mengakui peran negara dan elite ekonomi sebagai ulil amri yang diberi amanah untuk mengelola kekayaan publik secara adil dan produktif. Dalam titik inilah borjuisme nasionalis yang mengabdi pada negara bisa dimaknai sebagai bagian dari ijtihad ekonomi Islam.
Djojohadikusumonomics sebagai Ijtihad Sosial
Islam menerima negara sebagai aktor ekonomi selama, tidak membiarkan pasar menjadi alat penindasan; menjamin akses rakyat terhadap sumber daya pokok (air, tanah, listrik); dan mendorong keadilan sosial sebagai prinsip tata kelola.
Dengan demikian, gagasan ini dapat menjadi ijtihad sosial yang kompatibel dengan prinsip Islam, selama diarahkan untuk menciptakan tatanan ekonomi yang berkeadilan.
Penutup
Islam menolak kapitalisme predator maupun sosialisme totalitarian. Islam menawarkan etika distribusi dan partisipasi, di mana kekuasaan, kekayaan, dan pengetahuan harus dikelola dalam bingkai kebajikan kolektif (maslahah ‘ammah).
Jika Djojohadikusumonomics mampu menjembatani kepentingan nasionalis borjuis dan kerakyatan revolusioner dalam kerangka keadilan sosial, maka ia punya ruang legitimasi dalam Islam — bukan sebagai ideologi sempurna, tetapi sebagai ikhtiar politik kebangsaan yang beretika.
(FHD/NRS)




