Perbankan mulai menyesuaikan bunga simpanan valuta asing (valas) seiring dengan kenaikan bunga Bank Indonesia (BI). Ini membuat, simpanan dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan ikut naik di saat nilai mata uang dolar AS kian perkasa.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantau pada 22 Agustus hingga 16 September 2022 perkembangan suku bunga pasar SBP simpanan valas terpantau naik sebesar 20 bps menjadi sebesar 0,44%.