spot_img

Ditemukan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan, Bobby Tidak Mengetahui Asal-Usul Uang Tersebut

KNews.id – Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengomentari singkat soal temuan uang sebanyak Rp 2,8 miliar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, pada Rabu (2/7/2025).

Penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Topan Ginting terkait korupsi pembangunan jalan pada Kamis (26/6/2025). Bobby dalam wawancaranya mengaku sama sekali tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.

- Advertisement -

“Kalau itu saya tidak tahu,” ujar Bobby saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025). Dia juga enggan menanggapi isu soal Topan yang diduga menjadi makelar kasus proyek jalan. “Makelar kasus apa lagi?” ujarnya singkat.

Selain menyita uang, KPK juga menyita senjata api jenis pistol milik Topan. Bobby, saat kembali dimintai tanggapannya, mengatakan sepengetahuannya Topan memiliki senjata api karena merupakan Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Medan.

- Advertisement -

“Setahu saya beliau, Pangdam dulu pernah menunjuk Pak Topan itu sebagai Ketua Perbakin Medan,” ujarnya. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa jumlah senjata yang dimiliki Topan. “Tapi kalau kepemilikan senjata ada berapa, itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Topan di perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Selasa (2/7/2025). Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.40 WIB.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Rabu (2/7/2025).

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menemukan dua senjata, masing-masing satu senjata api dan satu senapan angin. “Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak,” sebut Budi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka yang terkena OTT KPK. Selain Topan Ginting, ada juga RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini