KNews.id – Jakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menanggapi kritik Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Ribka Tjiptaning yang menilai pelayanan BPJS di lapangan masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.
Ia menegaskan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan justru bertujuan memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil.
“Tentu BPJS Kesehatan hadir untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, yang dahulu tidak mungkin, khususnya ‘wong cilik’ yang memiliki keterbatasan keuangan, jadi memungkinkan akses (layanan kesehatan),” ujar Ghufron kepada Kompas.com dikutip Senin (10/11/2025).
Menurutnya, selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan memenuhi indikasi medis, fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit akan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Jikalau ada yang mempersulit administrasi, Ghufron mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke care center BPJS Kesehatan dengan menghubungi 165 atau WhatsApp ke nomor 08118165165.
Presiden Siapkan Aturan Tatakelola Makan Bergizi Gratis Artikel Kompas.id Ia juga mendorong agar para pemilik rumah sakit ikut aktif mengawasi mutu pelayanan dan memastikan tidak ada pihak yang menghambat hak peserta. “Saya optimistis klinik, puskesmas dan rumah sakit membantu.
Jika ada oknum yang mempersulit administrasi bisa di laporkan ke Care Center bahkan bisa beri rating pelayanan, lebih bagus jika owner RS ikut terlibat,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang dinilainya masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien. Awalnya, Ribka menyoroti bahwa BPJS lahir dari keinginan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta (universal coverage).
Hal ini disampaikan Ribka saat acara seminar pelatihan relawan kesehatan PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). “BPJS itulah sebenarnya intinya, BPJS itu untuk memperkecil birokrasi kesehatan.
Tapi, kan sekarang yang di lapangan malah jadi berbelit-belit,” kata Ribka, dikutip dari keterangannya, Sabtu. Megawati Soekarnoputri, sempat ditandatangani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menurut dia, setelah era Megawati selesai, DPR RI kemudian membuat badan BPJS.
“Dulu kan ada Jamkesmas, Askes, tapi kan mentok. Setelah beliau (Megawati) turun, harusnya satu tahun namanya SJSN-nya diimplementasikan. Tapi, kan dicuekin,” ujar dia. Bagi Ribka, hak untuk sehat merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ribka menegaskan semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk sehat, mulai dari presiden sampai tukang sapu. Di kesempatan ini, ia mengungkap pesan dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh relawan kesehatan.
“Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita. Oh, nolong orang tuh ya semua aja kita tolong. Nothing to lose dulu ya, kita toh nolong orang,” tutur dia.



