spot_img
Selasa, Mei 28, 2024
spot_img

Dirjen Pajak Gusar, Banyak PNS-nya Kumpul Kebo

Selama periode 2019 hingga saat ini, Suryo mengatakan hukuman disiplin yang telah ditegakkan kepada para pimpinan atau pegawai tingkat bawah di Direktorat Jenderal Pajak telah mencapai 718 untuk kategori ringan, 199 sedang, dan 349 berat.

“Boleh jujur ya, tiga tahun terakhir ini mungkin tahun yang paling banyak kita melakukan penegakan hukuman disiplin. Kalau saya melihat dari sejarah beberapa tahun, hampir 10 tahun terakhir lah,” ujar Suryo.

- Advertisement -

Dia menjelaskan bahwa pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini