spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Diprediksi Besok, Ribuan Massa akan Kawal Sidang HRS

KNews.id- Sidang perdana terkiat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) akan digelar Selasa besok (16/3).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

- Advertisement -

Sidang tersebut juga diprediksikan akan dihadiri oleh massa yang merupakan pecinta Habib Rizieq.

“Wallauh a’lam massa yang akan datang. Kalau soal masa, maka kami tidak bisa melarang,” kata Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi, Senin (15/3).

- Advertisement -

Saat ditanya berapa ribu massa yang akan turut mengawal sidang perdana Habib Rizieq.

Aziz Yanuar tak bisa membeberkannya, pasalnya hal itu bukan kewenangan pihaknya.

- Advertisement -

Aziz juga menyebut, pihaknya tak bisa memberi himbauan agar massa turut mengawal sidang tersebut.

Sebab sidang perdana Habib itu memang terbuka untuk umum.

“Kita (tak bisa ) menghalangi jika ada pengunjung yang akan datang di sidang perdana Habib Rizieq,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020.

Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka sejak Ahad (13/12). Dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu, Habin Rizieq dan lima terdakwa lain disangkakan pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana​. (AHM)

 

 

Sumber: PJKS

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini