Friday, March 24, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diperpanjang, Pencairan BLT UMKM di BRI sampai Desember 2021

by Redaksi
21/07/2021 10:30 AM
in Headline, Keuangan, Perbankan
A A
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat. Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Baca juga:

Terkoneksi SIPD, BRI Permudah Transaksi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Tandatangani Kesepakatan, IFG Life Gandeng Bahana TCW dalam Optimalisasi Aset

Jokowi Larang ASN Bukber tapi Undang Ribuan Orang di Nikahan Kaesang, Wakil Ketua Umum MUI Meradang

Tak hanya sampai di situ perseroan baru-baru ini meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM secara online. Melalui BPUM Reservation System, BRI melakukan pengembangan pada eform BRI sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean. Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki.

Menurut Aestika, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Aestika pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI pada laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021. BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat, (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. (Ade/cnbc)

Tags: BLTBRIPencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro

Berita Terkait

Terkoneksi SIPD, BRI Permudah Transaksi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Emiten

Terkoneksi SIPD, BRI Permudah Transaksi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

24/03/2023 7:15 AM
Tandatangani Kesepakatan, IFG Life Gandeng Bahana TCW dalam Optimalisasi Aset
Asuransi

Tandatangani Kesepakatan, IFG Life Gandeng Bahana TCW dalam Optimalisasi Aset

24/03/2023 7:00 AM
Jokowi Larang ASN Bukber tapi Undang Ribuan Orang di Nikahan Kaesang, Wakil Ketua Umum MUI Meradang
Headline

Jokowi Larang ASN Bukber tapi Undang Ribuan Orang di Nikahan Kaesang, Wakil Ketua Umum MUI Meradang

24/03/2023 6:45 AM

Discussion about this post

Recent News

Terkoneksi SIPD, BRI Permudah Transaksi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Terkoneksi SIPD, BRI Permudah Transaksi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

24/03/2023 7:15 AM
Tandatangani Kesepakatan, IFG Life Gandeng Bahana TCW dalam Optimalisasi Aset

Tandatangani Kesepakatan, IFG Life Gandeng Bahana TCW dalam Optimalisasi Aset

24/03/2023 7:00 AM
Jokowi Larang ASN Bukber tapi Undang Ribuan Orang di Nikahan Kaesang, Wakil Ketua Umum MUI Meradang

Jokowi Larang ASN Bukber tapi Undang Ribuan Orang di Nikahan Kaesang, Wakil Ketua Umum MUI Meradang

24/03/2023 6:45 AM
Kontingen Timnas Israel Diseruduk Pasukan Banteng: Kami Meneladani Sikap Soekarno yang Anti-Kolonialisme

Kontingen Timnas Israel Diseruduk Pasukan Banteng: Kami Meneladani Sikap Soekarno yang Anti-Kolonialisme

24/03/2023 6:15 AM
Pramono Anung

Surat Agar Aparat Pemerintah tak Boleh Buka Bersama, Pengamat: Indikasi Kebijakan Anti-Agama!

24/03/2023 5:35 AM
TPPU

Arteria Mengingatkan Kerahasiaan TPPU, Iwan Sumule: Mahfud MD yang Pertama Bocorkan ke Publik!

24/03/2023 5:04 AM
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios)

Thrifting Hanya Kambing Hitam, Impor Baju RRC 1.500 Kali Lipatnya!

24/03/2023 4:35 AM
Presiden Joko Widodo

Natalius Pigai: Klaim Jokowi Uang Rp1.000 T dari Pusat ke Papua, Mengada-ada!

24/03/2023 4:01 AM
Ali Mochtar Ngabalin

Menghormati Saudara Beda Agama, Ngabalin Meminta Kecilkan Pengeras Suara Masjid ketika Bangunkan Sahur! Netizen Geram

24/03/2023 3:26 AM
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)

Jawaban Menohok BEM UI ke Faldo Usai Disindir Mirip LSM Didanai Asing!

24/03/2023 2:51 AM

Populer

  • Para habaib

    Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Saat Wapresnya Jokowi Mengeluh tak Dihargai oleh seorang Menko, Ditegur dan Bersalaman Pun tidak Mau!

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • RR Sebut Ahok yang Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina Harus Dipecat

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Gus Fuad Plered Merokok ketika Menghadapi Umat Muslim di Yogyakarta yang Meminta Tabayyun!

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Narasi Bamsoet untuk Menakut-nakuti Rakyat agar tidak Memilih Anies Baswedan?

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id