spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN

Menurut peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota dewan komisaris perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Manajemen BTN menyatakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada waktunya, BTN akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan dan anggaran dasar perseroan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini