spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Diduga, Tiga Komisioner KPU Pangkep terlibat Pemalsuan Dokumen Verifikasi Parpol!

KNews.id- Komisioner KPU Pangkep diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen scan Berita Acara (BA) verifikasi partai politik. Itu terungkap saat pelaksanaan sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang yang berlangsung secara daring itu terungkap bahwa tiga komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib, Saharuddin Hafid dan Aminah diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen BA verifikasi parpol yang diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Pangkep, Burhan dalam sidang etik itu, menyampaikan bahwa setelah dilakukan rapat pleno tentang verifikasi partai politik. Terungkap adanya hasil verifikasi yang berbeda dengan hasil rapat KPU Pangkep yang dihadiri lima komisioner di KPU Pangkep itu.

- Advertisement -

“Sampai hari ini saya belum menerima dokumen scan BA verifikasi parpol perbaikan itu. Dalam hasil pleno kita di KPU Pangkep itu ada tiga parpol yang tidak memenuhi syarat. Sementara dalam forum persidangan bawaslu provinsi juga terungkap yang tidak memenuhi syarat sisa satu parpol, begitu juga dalam pengumuman yang kami lihat dari tiga parpol yang TMS di Pangkep sisa satu parpol,” paparnya saat persidangan kode etik.

Lebih lanjut, polemik dugaan pemalsuan data itu tidak hanya melibatkan Divisi Teknis KPU Pangkep tetapi juga dua komisioner lainnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini