spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Diduga, PNM Membuat Perusahaan yang Belum Siap

KNews.id- PT PNM adalah salah satu perusahaan yang begerak dalam bidang jasa keuangan, yang bertujuan membantu pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. PT PNM harus melebarkan sayapnya untuk menuju tujuan tersebut. Salah satu cara dengan mendirikan sebuah perusahaan bernama PT mitra Proteksi Mandani atau MPM.

PT MPM sendiri sudah dianggap sebagai cucu perusahaan oleh PT PNM. Sampai saat ini PT MPM bertindak sebagai Pialang Asuransi untuk kepentingan PNM dan anal/cucu perusahaa.

- Advertisement -

Tentunya, sebagai broker PT MPM sangat berperan dalam memberikan manfaat lebih dan aman bagi PT PNM. Seperti mempersiapan kontrak asuransi dan analisis terhadap klausal kontrak, hingga pada pembayaran premi kepada perusahaan asuransi. Selain itu juga membantu dalam proses klaim asuransi/jaminan.

Namun, masyarakat menyayangkan beberapa hal. Menurut publik menjadi janggal ketika PT MPM masih rapuh, dan masih memiliki kelemahan.

- Advertisement -

Sesuai dokumen yang diterima Tim Investigator KA, berikut penjelasannya:

  • PT MPM ternyata belum mempunyai sistem operasi prosedur atau SOP dalam menjalankan fungsinya sebagai perusahaan pialang asuransi. Faktanya, pelaksanaan operasi pada PT MPM hanya didasarkan pada job description masing-masing jabatan saja. Sedangkan SOP maupun peraturan internal berkaitan dengan perannya sebagai broker dalam membantu proses akseptasi maupun klaim secara keseluruhan dari perusahaan asuransi belum dimilikinya. Bahkan PT MPM belum secara rutin melakukan rekonsialisasi baik dengan internal maupun eksternal.
  • PT MPM belum memiliki divisi manajemen resiko.
  • Ternyata utang premi sebesar Rp13.253.164.806 tidak didukung dengan rincian nasabah. Sehingga timbul kejanggalan, dan utang premi sebesar Rp13.253.164.806 ini diduga fiktif.

Hal ini dapat mengakibatkan adanya resiko nasabah yang tidak terlindungi asuransinya. Sebab PT MPM sendiri ibarat sebuah perusahaan yang belum sepenuhnya profesional dalam menjalankan tugasnya.

- Advertisement -

Ditambah, ada asuransi jiwa nasabah yang dibayarkan pada tahun 2017, yang dibayarkan melalui PT MPM, tidak terdaftar pada perusahaan-perusahaan asuransi.

Sehingga, dengan masalah-masalah tersebut di atas, masyarakat berharap agar PT MPM sebagai cucu dari perusahaan PT PNM, segera memperbaiki kelemahan tersebut. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini