spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Diduga ‘Perselingkuhan’ Jokowi dan Ketua MK Hasilkan Perppu Cipta Kerja

KNews.id-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai salah satu bentuk relasi kekuasaan eksekutif yang berafiliasi secara politik dengan kekuasaan yudikatif.

“Relasi kuasa ini juga tidak bisa dilepaskan antara Presiden (Jokowi) dan MK yang ketuanya (Anwar Usman) ialah suami dari saudarinya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

- Advertisement -

Menurutnya, sebab dari dikeluarkannya Perppu Ciptaker yang dianggap mendukung cukong berinvestasi secara bebas, adalah karena keragu-raguan dan ambiguitas MK dalam memutus perkara judicial review UU Ciptaker yang disusun pemerintah dengan metode omnibus law, atau menggabungkan beberapa UU menjadi satu bagian. Hal ini tidak diatur dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) sebelum direvisi DPR.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini