KNews.id – Palangkaraya, Personel Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bripda Wahyu Jaya Kusuma dipecat karena melakukan indisipliner.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Boy Herlambang membenarkan dirinya memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang oknum personelnya yang selama ini melakukan indisipliner dalam menjalankan tugasnya sebagai personel Polri.
“Keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga nama baik Polri dan memberikan contoh bagi anggota lainnya,” kata Boy Herlambang.
“Kita semua harus tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat, karena setiap tindakan kita sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Dalam upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, juga dihadiri oleh pejabat utama Polresta Palangka Raya dan anggota Polri lainnya, yang menyaksikan prosesi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan yang telah diambil.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, perwira Polri berpangkat melati tiga itu menghimbau, kepada para personel agar benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota Polri yang bertugas menjaga keamanan daerah dan mengayomi masyarakat.
“Saya sudah tegaskan kepada personel jaga nama baik Polri kemudian juga jangan sampai melakukan hal-hal negatif sehingga bisa merugikan nama institusi yang selama ini bertugas mengayomi masyarakat di daerah setempat,” ujar Boy Herlambang





