“Presiden lebih melakukan pendekatan kekuasaan daripada konstitusi dalam menyelesaikan berbanngsa dan bernegara,” paparnya.
Kata Muslim, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker menciderai legislasi, demokrasi dan konstitusi. Pasalnya MK sendiri sudah membatalkan UU Ciptaker karena secara substansi UU ini bermasalah.
- Advertisement -
“Keputusan tersebut adalah aspirasi masyarakat terhadap UU Ciptaker dan di-aminkan oleh MK bahwa UU Ciptaker tersebut bermasalah. Sehingga dengan diterbitkannya Perppu Ciptaker tersebut sama saja presiden telah melawan konstitusi dan aspirasi masyarakat,” papar Muslim. (Ach)