spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Di Kasus Brigadir J, Ternyata terdapat Dugaan Upaya Penghalangan Proses Hukum sejak 8 Juli: Pak Menteri Juga Melihat!

KNews.id- Tim Advokat Hutabarat memberikan bukti adanya dugaan penghalangan proses hukum dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sampai Menko Polhukam Mahfud MD terheran-heran.

Bukti-bukti tersebut, kata Pheo Hutabarat, Ketua Advokat Hutabarat, memang tak menjadi konsumsi publik layaknya bukti-bukti yang sudah dibeberkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelum-sebelumnya.

- Advertisement -

“Buktinya adalah itu pertama kami serahkan press release, jadi itu sudah disampaikan ke wartawan,” kata Pheo setelah bertemu Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu 3 Agustus.

“Ini bahan yang bukan hanya omongan, di sini juga ada beberapa bukti-bukti, karena sebenarnya kan di dalam kasus ini cukup menarik, bukti-bukti sudah menjadi milik umum,” sambungnya.

- Advertisement -

Pheo Hutabarat, saat menemani ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bertemu dengan Mahfud MD mengatakan bahwa bukti yang dilihat adalah permohonan visum pertama dari jenazah Brigadir J untuk diotopsi pasca kejadian, Jumat 8 Juli.

Dalam bukti tersebut, kata Pheo Hutabarat, ternyata tak ditemukan banyak luka tembakan pada tubuh Brigadir J, melainkan hanya ada satu lubang di bagian dada mendiang.

- Advertisement -

Bahkan, dikatakannya, bukti permohonan visum pertama tersebut juga dilihat oleh Mahfud MD dan reaksinya cukup terkejut dengan menggeleng-gelengkan kepalanya. Sehingga, kata Pheo Hutabarat, proses hukum dalam kasus kematian Brigadir J ini sejak awal sudah ada dugaan upaya untuk menghalang-halanginya.

“Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian, tanggal 8 Juli, kepada dokter forensik.

“Di situ kita lihat, Pak Menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lobang di dada,” ungkap Pheo.

“Pak Menteri geleng-geleng kepala, saya nggak tahu artinya apa. Tapi kalau kita mengatakan (kepada Mahfud) ini sudah ada tindakan menutup-nutupi,” imbuh Pheo.

Keterangan Komnas HAM Dipersoal

Pheo Hutabarat lalu mempertanyakan bukti tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo di rumah pribadinya.

Sebab, antara keterangan awal polisi yang menyebut bahwa saat kejadian baku tembak Brigadir J dan Bharada E, Jenderal Bintang Dua itu berada di luar rumah untuk tes PCR.

Lalu menurut keterangan yang disampaikan Komnas HAM saat membuka CCTV, Irjen Ferdy Sambo disebut tes PCR di rumah pribadinya, namun tidak ada bukti keterangan tes PCR Irjen Ferdy Sambo.

“Yang keuda, semua sudah tahu bahwa dalam keterangan pers polisi mengatakan yang punya rumah keluar karena tes PCR.

“Tes PCR berarti kalau keluar, kan, ada buktinya. Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM, PCR praktiknya di rumah dan yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP,” urai Pheo.

Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD

Dalam keterangannya, Mahfud MD tak menyebutkan detail pertemuannya dengan ayah Brigadir J. Dalam lawatannya menemui Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Samuel Hutabarat ditemani oleh Persatuan Marga Hutabarat (PMH), Rabu 3 Agustus. Menurut Mahfud MD, ayah Brigadir J itu menyampaikan semua keterangan menurut versinya.

“Masukan-masukan dan keterangan dari mereka saya dengarkan dan catat dengan baik,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan, dirinya tak ingin berpendapat mengenai kasus yang melibatkan Brigadir J walau dirinya memiliki pandangan tersendiri.

“Saya sampaikan bahwa saya punya pandangan, tapi tidak ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Samuel Hutabarat juga disebut menyampaikan keluhan dan pandangannya terkait kematian sang anak, Brigadir Yosua.

“Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka terkait dengan peristiwa di kediaman Kadiv Propam, Pak Sambo,” terangnya.

Mahfud MD menegaskan, perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J ini hanya mengawal dan menindak lanjuti desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini dibuka dengan kejujuran.

“Saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya catat semua dan cerna dengan baik.

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden agar kasus ini dibuka dengan benar,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang diunggah ke akun Instagram, Rabu 3 Agustus. (AHM/dsway)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini