spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Di Bawah Rezim Jokowi, Negara Indonesia Hancur-hancuran!

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KNews.id- Mungkin benar bahwa tidak semua Presiden terdahulu itu bagus dan berprestasi, akan tetapi bahwa Presiden saat ini buruk dan nir-prestasi adalah pasti. Benar pula sabda Nabi “idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi fantadziri sa’ah” (Jika suatu urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancuran)–HR Bukhari. Presiden Jokowi itu tidak ahli. Dan negara dibawah kepemimpinannya memang hancur-hancuran.

- Advertisement -

Ada lima hal indikasi hancur-hancuran itu, yakni :

Pertama, ibukota baru IKN di Kalimantan Timur yang tidak jelas juntrungnya. Bayang bayang kegagalan sudah di depan mata. Investasi yang digadang-gadang ternyata tidak masuk-masuk. Memang ini proyek yang tidak menarik. Lucunya investor yang sudah ada seperti Softbank Group ternyata lari tunggang langgang. Jin yang diundang untuk meresmikan titik nol juga tidak berkutik membantu. Anggaran 466 Trilyun yang awal dicanangkan dipastikan membengkak. Dana APBN akan tergerus dahsyat menyusul investor swasta yang masih terus “wait and see”.

- Advertisement -

Kedua, Kereta Cepat China Jakata Bandung yang mangkrak. Cost overrun meningkat. Pemerintah Jokowi yang awal “heroik” tidak akan menyentuh APBN untuk membiayai proyek ini kini terkulai lemas harus mengemis pada China untuk menurunkan bunga beban. Luhut si jago omong tertekan syarat China untuk jaminan penggunaan APBN. Duta China itu kini diinjak China. Prediksi Kereta Cepat itu tidak akan layak operasi karena merugi hingga akhirnya terpaksa memecahkan rekor tercepat dalam mengisi ruang “Museum Kereta Api”.

Ketiga, hancur dalam penghargaan HAM. Kasus pelanggaran HAM berat Km 50 terus menggantung. Jokowi tidak serius menuntaskan bahkan diduga ikut bertanggungjawab atas pembunuhan politik aktivis Islam tersebut. Sebaliknya kasus PKI tahun 1965-1966 justru dimuliakan dengan Keppres dan Inpres. PKI diposisikan sebagai korban pelanggaran HAM berat. Kacau ini negara.

- Advertisement -

Keempat, amburadul dalam menangani skandal keuangan. Tindak Pidana Pencucian Uang 491 karyawan Kemenkeu senilai 349 Trilyun bukan diproses lewat Pansus Angket DPR atau ditangani KPK ataupula Kepolisian dan Kejaksaan Agung tetapi diselesaikan “secara adat” melalui Satgas “kongkow-kongkow” antara Menkopolhukam, PPATK dan Menkeu. Sri Mulyani sebagai “Tersangka” ternyata ikut sebagai “Majelis Hakim”. Mati ketawa ala Indonesia “believe it or not”.

Kelima, pemberantasan KKN stagnan. KPK dilemahkan dengan kekuasaan besar Dewas yang berada di bawah kendali Presiden. Ketua KPK tidak independen dan pelanggar Kode Etik. KPK pilih pilah kasus dan hanya berani menyusur ke bawah. Keluarga Istana yang tidak tersentuh. Laporan kasus Gibran dan Kaesang mandeg. Nepotisme merajalela tanpa rasa malu.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini