spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Di Balik Perpanjangan Izin Freeport Selama 20 Tahun, Menimbulkan Kecurigaan Terhadap Jokowi

KNews.id – Usai pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bos besar alias Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/11/2023) lalu tiba-tiba pemerintah memberi kado istimewa bagi perusahaan tukang keruk emas RI tersebut.
Hadiahnya adalah perpanjangan izin usaha kepada Freeport selama 20 tahun kedepan, artinya Freeport masih boleh beroperasi hingga 2061 mendatang.
Kondisi ini pun menimbulkan kecurigaan yang luar biasa. Salah satunya adalah dari Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto dimana dia mengatakan usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport baru akan berakhir pada 2041. Tetapi sudah bisa diperpanjang pada November 2023 ini.
“Pemerintah mestinya tidak perlu buru-buru karena waktu perpanjangan izin masih cukup lama,” kata Mulyanto dalam rilis, Jakarta.
Sebelumnya, PT Freeport juga mendapat perpanjangan izin, dari semula hingga 2031 menjadi 2041. Ketentuannya pun, lanjut Mulyanto, perpanjangan izin paling cepat diajukan lima tahun, sebelum berakhir dan paling lama setahun sebelum izin berakhir.
“Mestinya, biarlah ini (perpanjangan izin kembali) diurus oleh pemerintahan yang akan datang agar lebih optimal,” ujarnya. Lebih lanjut, Mulyanto menuturkan, Indonesia harus semakin dominan dalam pengusahaan tambang sumber daya alam tersebut. Menurutnya, pengusahaan asing dimungkinkan hanya jika Indonesia memiliki keterbatasan dana, sumber daya manusia, dan teknologi.
Namun jika semua sudah bisa dipenuhi sendiri, kata dia, bangsa Indonesia wajib mengusahakannya secara mandiri. “Indonesia sudah lebih dari 70 tahun merdeka. Mestinya kita mampu mengelola bisnis ekstraksi seperti ini secara lebih mandiri,” kata politikus PKS ini.
Mulyanto menyebutkan, Pertamina saat ini, boleh dibilang, sudah menguasai sektor minyak dan gas (migas) lebih dari 60 persen. “Komoditas tembaga, emas, nikel, dan sebagainya, harus demikian juga mestinya,” kata dia.  (Zs/Ops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini