spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Demokrat: Kalau Pemerintah tak Mampu Menggelar Haji Jujur Saja, Jangan Pula Covid-19 Menjadi Alasan

KNews.id- Pembatalan keberangkatan haji yang diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, Menag membatalkan keberangkatan haji tanpa menunggu adanya kabar undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, keputusan batal berangkat dan ditolak oleh pemerintah Arab Saudi merupakan dua hal yang berbeda. Batal berarti sebenarnya masih ada peluang diterima tapi tidak pergi. Sementara ditolak berarti tidak boleh datang.

- Advertisement -

“Sekali lagi. Ditolak dengan batal itu pengertian yang jauh berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/6).

Syahrial mengurai bahwa ibadah haji tahun ini tetap berjalan. Hanya saja ada regulasi dan protokol kesehatan yang ketat akibat adanya wabah Covid-19.

- Advertisement -

“Jadi jangan dibolak-balik, gara-gara Covid-19, maka ibadah hajinya dibatalkan. Kalau memang ada masalah atau kurang mampu, ya jujur aja!” tandasnya.

Menag Yaqut memastikan pemberangkatan haji batal. Pembatalan berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negeri atau negara asing.

- Advertisement -

Dijelaskan bahwa keberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. Selain itu, Arab Saudi juga belum mengundang perwakilan Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang pesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini