“Ada bukti, diduga kuat, saudara Hasyim menerima tiket dari pengurus partai politik. Hasyim melakukan perjalan dari Jakarta ke Jogja menghadiri acara KPU bersama-sama dengan pengurus partai politik,” jelas Furqan.
“Karena itu, DKPP sebagai penjaga kehormatan penyelenggara pemilu harus berani bersikap tegas terhadap penyelenggara yang di duga melakukan pelanggaran etik. Kami berharap DKPP dapat memutuskan aduan kami terhadap Ketua KPU RI dengan memberikan sanksi keras, untuk kebaikan integritas penyelenggara pemilu, sehingga pemilu berjalan secara luber dan jurdil,” tutup Furqan (Bay).